UUD 1945 adalah:
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
2.Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
/ perwakilan
/ perwakilan
5.Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar